Mengaku Raja


Di selasar gedung volskraad, fraksi biru mengonsolidasikan suara menolak pemberlakuan Staatsblad-A. Sebuah undang-undang yang akan mengukuhkan Residen Kabupaten Selatan Kota sebagai Raja Nagari Selatan, menurut mereka pemberlakuan Staatsblad-A akan mengebiri ketua partainya yang mengaku sebagai raja. 

Di bagian lain gedung volskraad, fraksi merah juga melakukan hal yang sama menolak rancangan Staatsblad-A yang diajukan fraksi kuning. Menurut mereka, penerapan Staatsblad-A akan merugikan ketua partainya yang konon anak raja maddaraq takkuq. Baik fraksi biru dan merah yang dahulu sering berseberangan kali ini mengambil sikap searah. 

Menolak penerapan Staatsblad-A!
***

Jauh sebelum volskraad bersidang. Patut diketahui bahwa, dahulunya Kabupaten Selatan Kota merupakan sebuah kerajaan yang termahsyur bernama Kerajaan Nagari Salatan. Menurut mitos, raja pertama Kerajaan Nagari Selatan adalah seorang perempuan cantik yang turun dari kahyangan kemudian bersuamikan seorang dewa berparas tampan dari laut. Mereka kawin-mawin kemudian melahirkan raja-raja yang memerintah Kerajaan Nagari Selatan hingga pada satu masa kerajaan ini berubah bentuk menjadi kabupaten yang dipimpin oleh seorang residen.

Residen kabupaten pertama dipegang langsung oleh raja terakhir Kerajaan Nagari Selatan bernama Somba yang tak lain adalah ayahanda Mikail dan Mikali. 

Mikalil merupakan anak dari permaisuri Somba, sedangkan Mikali adalah anak dari selir Somba, umur mereka pun hanya terpaut sepuluh hari. Mikail lahir terlebih dahulu kemudian disusul oleh Mikali.

Lambat laun waktu telah memakan usia Somba, sebelum kematian menjemput, Somba masih menyempatkan membuat Staatsblad-B tentang aturan pemilihan anggota volskraad dan aturan pemilihan residen kabupaten. Salah satu pasalnya menyebutkan residen kabupaten dipilih oleh anggota volskraad dan anggota volskraad dipilih rakyat.

Tatkala pemilihan anggota volskraad telah usai—dan menempatkan partai biru, partai merah dan partai kuning sebagai pemenang kursi terbanyak, disusul tujuh partai lainnya—Somba kemudian menjemput ajal. Mangkat dengan meninggalkan permasalahan, suksesi simbolik Raja Nagari Selatan. Walhasil, kedua putra raja itu—Mikail yang berkebetulan ketua partai biru dan Mikali yang juga ketua partai merah—saling berebut tahta, hingga mereka lupa bahwa sistem pemerintahan bukan lagi feodal, melainkan demokrasi parlementer melalui representasi anggota volskraad. 

Pertikaian inilah yang dimanfaatkan Lamakaritju, seorang pengacara sekaligus ketua partai kuning. Melalui anggota fraksi kuning di volskraad, Lamakaritju berhasil merangkul tujuh fraksi membentuk poros pelangi melawan hegemoni dua anak raja itu. Mikail dengan fraksi birunya dan Mikali dengan fraksi merahnya. Alhasil Lamakaritju unggul mutlak dengan memboyong suara mayortitas, sedangkan Mikail dan Mikali dipecundangi karena hanya mengamankan fraksinya masing-masing.

Lamakaritju memang politikus hebat, licik, picik dan cerdas. Semua orang mengakui itu, baru sebulan menjabat sebagai residen, Lamakaritju sudah buat gaduh dengan menyusun suatu rancangan undang-undang yang dinamakan Staatsblad-A. Isinya kurang lebih mengukuhkan residen kabupaten sekaligus menjadi Raja Nagari Salatan.

Staatsblad-A inilah yang ditolak mati-matian oleh Mikail dan Mikali. Bukan tanpa sebab karena yang pantas menjadi seorang raja adalah anak bangswan yang memiliki pertalian darah, bukan sembarangan orang, apalagi Lamakaritju yang tak punya trah kebangsawanan. Walaupun dirinya adalah seorang residen kabupaten.

Malam semakin pekat, sidang volskraad semakin alot, kedua poros masih berkukuh atas pendiriannya masing-masing. Sebagaimana tata tertib persidangan volskraad, apabila musyawarah tidak menemukan kata mufakat maka akan dilakukan lobby. 

Ketua volskraad mengetuk palu, pertanda sidang di skorsing selama dua jam. Waktu yang cukup untuk melaksanakan lobby-lobby sesama anggota volskraad. Kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya poros biru-merah untuk merayu beberapa anggota volskraad yang terhimpun dalam poros pelangi. Tentu saja di dalam politik tidak ada yang namanya makan malam gratis semua ada imbalannya. 

Melalui telegram khusus, Mikail memerintahkan beberapa anggotanya di fraksi biru untuk menawarkan proyek prestisius pembangunan hotel kepada beberapa anggota volskraad, sebuah proyek yang cukup menggiurkan. Hal senada yang dilakukan Mikali, melalui tangan-tangan anggotanya di fraksi merah, merayu anggota volskraad di poros pelangi dengan iming-iming pemberian saham di beberapa hotel yang dikuasai Mikali.

Tetapi, apa yang dilakukan Mikail dan Mikali telah lama tercium oleh hidung tajam Lamakaritju. Sebelum kedua anak raja itu melancarkan aksinya, Lamakaritju telah lebih dulu memberikan sebagaian besar sahamnya yang terdapat di perusahaan penerbangan, kelautan, perhotelan dan pariwisata. Tak hanya itu, tiga pimpinan volskraad yakni wakil ketua III, IV, dan V telah lebih dahulu mendapatkan jatah saham di perusahaan tambang milik Lamakaritju. Bukankah Lamakaritju seorang politikus ulung nan cerdas!

***

Masih malam-malam betul Mikali dan beberapa pembesar Kerajaan Nagari Selatan sedang berdiskusi di kediaman Mikali yang terdapat di sudut timur Kabupaten Selatan Kota. Mereka nampak serius membicarakan perihal rencana pelantikan Mikali sebagai Raja Nagari Selatan, pembicaraan serius ini terjadi lantaran kabar bahwa lobby-lobby yang dilakukan fraksi merah mengarah kepada kegagalan.

Setali tiga uang, di sudut barat Kabupaten Selatan Kota. Mikail begitu sibuk menelpon beberapa anak buahnya, diperintahkan malam itu untuk ke kediamannya. Mikail mencoba merencanakan sesuatu tatkala mendengar kabar bahwa lobby-lobby yang dilakukan oleh fraksi biru di volskraad gagal. 

Tak berselang lama beberapa pemuda telah berada di depan rumah Mikail yang atapnya menampilkan timpaq laja tersusun empat. Sejurus kemudian Mikail menampakkan batang hidungnya seraya berucap.

“Dengar! Lamakaritju ingin menjadi raja dengan meloloskan Staatsblad-A sebuah aturan yang melanggar adat, sebelum aturan itu diketuk palu, malam ini kita ke balairiung istana untuk mengadakan pelantikan Raja Nagari Selatan menggantikan mendiang ayahanda Somba.”

***

Fajar belum menyingsing sempurna, ketua volskraad yang juga merupakan anggota partai biru membacakan hasil sidang volskrad dengan raut wajah masam. 

“Berdasarkan hasil sidang volskraad yang telah kita lalui bersama serta mengharapkan Ridha Allah SWT, dengan ini menetapkan Statsblaad-A sebagai undang-undang!” 

Tok…Tok…Tok…! Ketukan palu tiga kali menandakan kemenangan Lamakaritju. Pengesahan Staatsblad A membawanya sebagai residen kabupaten sekaligus Raja Nagari Selatan.

Dan pagi hari itu, Lamakaritju mengaku pada khayalak ramai sebagai Raja Nagari Selatan dengan gelar Sultan Ngoaq. (*)

koranmgp
Cerpen Mengaku Raja-Harian Fajar
Losari – Sungguminasa 
 10 – 12 September 2016


Karya : Ilyas Ibrahim Husain (Adil Akbar)


Rujukan:

  1. Disalin dari file Adil Akbar Ilyas Ibrahim
  2. Pernah tersiar di Koran Fajar, 18 September 2016